Wasiat Syaikh Syarif DR. Abdul Mun’im Bin Abdul Aziz al-Ghumari Hafizhahullah
Tasawuf

Wasiat Syaikh Syarif DR. Abdul Mun’im Bin Abdul Aziz al-Ghumari Hafizhahullah

Admin
6 March 2026

Bismillahirrahmanirrahim.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga terlimpah kepada baginda Nabi yang suci lagi terpercaya, Muhammad saw., dan kepada keluarga serta para sahabatnya. Waba’du.

Imam Thabrani, Abu Nu'aim dalam "al-Hilyah" dan Ibnu Asakir meriwayatkan dari Abu Humaid ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

خِيَارُ عِبَادِ اللَّهِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُوفُونَ الْمُطِيبُونَ

"Sesungguhnya sebaik-baik hamba-hamba-Ku pada hari kiamat adalah mereka yang taat dan menepati (suatu) perjanjian."

Mereka yang menepati perjanjiannya adalah sebaik-baik manusia di hari kiamat. Dan tatkala (praktek) tasawuf merupakan tingkatan yang paling luhur dalam islam, pelakunya tergolong orang-orang pilihan yang terbaik, maka sudah semestinya mereka (pelaku tasawuf) mengamalkan keteladanan akhlak mulia Rasulullah saw. yang salah satunya selalu menepati sebuah perjanjian.

Dan termasuk ikatan perjajian yang wajib dipenuhi, yaitu perjanjian yang telah disepakati seorang murid terhadap guru dan sesama ikhwan dalam sebuah thariqah, baik pemenuhan akan syarat-syarat, kaidah-kaidah maupun adab dalam ber-thariqah.

Dengan begitu seorang murid (sufi) akan memiliki keunggulan atau perbedaan tersendiri dari hamba Allah swt. lainnya. Ia akan menjadi bagian dari sebaik-baik hamba Allah di hari kiamat. Tapi jika sebaliknya, maka ia akan menjadi seburuk-buruknya kaum sebagaimana sabda Nabi saw. kepada sahabat Abdullah bin Amr ra.:

كَيْفَ بِكَ إِذَا بَقِيَتَ فِي حُثَالَةٍ مِنَ النَّاسِ، قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ وَأَمَانَاتُهُمْ. (رواه البخاري وأحمد وأبو داود وابن ماجة)

"Bagaimana keadaanmu jika kamu tinggal bersama segolongan manusia yang buruk?" Ia (Abdullah bin Amr) berkata: Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah itu?" Beliau menjawab: "Jika antara perjanjian dan amanah mereka telah bercampur, dan keadaan mereka adalah seperti ini (penuh keruwetan)." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah, begitu juga Imam Bukhari dengan lafal berbeda-beda)

Seorang murid harus mengikat dirinya dengan memenuhi apa yang telah diwajibkan Allah swt. dan Rasulullah saw.. Dan tak pelak termasuk memenuhi ikatan perjanjian dengan mursyid (guru pembimbing thariqah) dan ikhwan thariqah yang ia ikuti.

Mengikat perjanjian dengan syekh sebelum masuk thariqah menjadikan murid termasuk bagian dari bangunan thariqah dan putra didiknya, yang kemudian turut aktif mengajak dan mengarahkan manusia untuk bertasawuf, menapaki jalan ihsan yang bimbingannya ia dapat bersama ikhwan thariqah dari syekh langsung. Inilah yang menjadikan baiat atau ikatan perjanjian termasuk pokok dasar sebuah thariqah.

Sebagaimana diketahui bahwa dampak positif dari berjamaah (bersama-sama) dalam berdakwah dan membangun kesatuan jauh lebih utama daripada secara perorangan. Dan keberkahan sebab keberadaan jamaah jauh lebih kuat teraihnya. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

فَإِنَّ الْبَرَكَةَ مَعَ الْجَمَاعَةِ

"Sesungguhnya barakah itu bersama jamaah." (HR. Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr ra.).

Begitu juga ibadah shalat yang merupakan pondasi agama, ketika dilaksanakan secara berjamaah maka lebih utama daripada sendirian.

Adapun dzikir, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ. dalam beberapa riwayat hadits, memiliki keutamaan yang agung. Dan dzikir berjamaah keutamaannya malah lebih agung lagi, majlis/halaqah-nya adalah taman dari taman-taman surga.

Maka dari itu para imam yang telah makrifat kepada Allah swt. mewasiatkan agar senantiasa menjaga dan tetap dalam berjamaah. Yang mana hal tersebut dapat menguatkan iman dan keberagamaan seorang murid. Dan yang demikian tidak bisa diperoleh kucuali hadir ke zawiyah yang didalamnya tentu ada majlis dzikir, kajian ilmu, bimbingan seorang syekh atau muqaddam. Kehadiran di zawiyah secara ajeg memiliki kebaikan yang besar dan bisa mempercepat terbukanya hati seorang murid yang memiliki niat yang baik.

Imam Abdul Wahab as-Sya'rani* rahimahullah* dalam "Qawaid at-Tasawuf" berkata: "Ketahuilah bahwa dzikir secara berjamaah dengan kesatuan niat sangan banyak manfaatnya dan sangat kuat sekali dalam menghilangkan hijab (penghalang) terbukanya mata hati dibanding dzikir sendirian. Dan juga setiap orang dalam jamaah tersebut akan mendapatkan pahala dari lantunan dzikirnya dan dari mendengarkan suara dzikir orang lain."

Hal seperti inilah yang diterapkan masyayikh kami dalam thariqah shiddiqiyah, yaitu kewajiban berjamaah, berharap kemurahan dan pertolongan Allah swt. dalam menapaki laku tasawuf (suluk). Mereka mengisi waktu-waktu mereka di zawiyah untuk saling mengambil faidah (keilmuan). Dan dari rahim zawiyah lahir para da'i dan ulama yang makrifat kepada Allah swt..

Imam al-'Arif Maulay Ibnu Arabi ad-Darqawi ra. dalam "Rasail" mewasiatkan kepada para murid dengan berkata: "Aku berwasiat untuk ikhwan thariqah yang semoga selalu dalam penjagaan Allah swt. agar menjadikan waktunya baik siang maupun malam selalu untuk Allah swt., bukan untuk selain-Nya. Waktu tersebut diisi dengan membaca Kalamullah (Al-Qur'an), berdzikir "Lailaha illallah" atau dengan isim mufrad (yaitu lafal "Allah"), atau mendirikan shalat sebanyak-banyaknya, atau bershalawat kepada Rasulullah saw.. Demi Allah, jika kalian melakukan apa yang aku wasiatkan, niscaya Allah akan anugrahkan keterbukaan mata hati (futuh) kepada kalian, bahkan bisa lebih besar dari itu dan keutamaannya akan nampak kalian rasakan, sebagaimana orang-orang seperti yang kalian lakukan merasakannya."

Maka seorang murid yang benar adalah yang memenuhi perjanjian dengan syekh ikhwan thariqah-nya, serta turut hadir bersama dalam majlis-masjis yang diadakan zawiyah, kecuali jika ada udzur syar'i yang menghalanginya. Dan tidak diperkenankan untuk tidak hadir dengan udzur atau alasan uang tidak kuat, sebagaimana al-'Arif Syekh as-Sya'rani berkata: "Ketahuilah, bahwa tidak patut bagi seorang murid beralasan untuk tidak hadir dalam majlis dzikir..."

Maka dari itu aku (Syeikh Abdul Mun'im) wasiatkan kepada para murid agar senantiasa hadir di zawiyah, mengisi waktunya dengan menghadiri majlis dzikir secara berjamaah di zawiyah. Hal ini merupakan kewajiban murid dan wujud pertanggung jawabannya atas perjanjian untuk senantiasa berusaha hadir di majlis zawiyah. Dan jika kedapatan udzur menghadiri majlis pembacaan hizib atau wazhifah, maka tidak terlalu sering, serta saling membantu dan bergotong royong dalam menyebarkan Thariqah Shiddiqiyah Darqawiyah Syadziliyah.

Adalah nabi Musa as. beliau memohon kepada Allah agar menganugrahinya pembantu dari keluarganya yang dapat membantunya berdakwah. Maka Allah kabulkan permohonan tersebut dengan kehadiran saudaranya nabi Harun as., Allah berfirman:

سَنَشُدُّ عَضُدَكَ بِأَخِيكَ

"Kami akan membantumu dengan saudaramu".

Rasulullah saw. memberitahukan tentang orang mukmin bahwa mereka adalah saudara sesama mukminnya dan mereka saling menguatkan satu sama lainnya. Sedangkan kalangan sufi adalah hamba-hamba Allah yang mulia, seutama-utamanya orang yang menerapkan petunjuk Rasulullah saw.. Maka dari itu jadilah kalian para ikhwan yang memiliki tali persaudaraan satu sama lain, saling membantu dan saling menguatkan. Rutinkanlah hadir di zawiyah, baik dalam majlis kajian ilmunya maupun dzikir. Dengan begitu kalian bisa menjadi sebenar-benarnya manusia yang memenuhi perjanjian.

Semoga Allah melimpahkan taufik pada kalian, menyematkan kalian selendang penjagaan, kemudahan dan taufik-Nya, serta menolong kalian untuk senantiasa berdzikir kepada-Nya dan menyebarkan thariqah hamba-hamba pilihan-Nya yang mulia. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.

Tangier, Maroko

Ahad, 20 Rabiul Awal 1439 H/9 Desember 2017

Ttd,

Syarif DR. Abdul Mun’im Bin Abdul Aziz al-Ghumari

Artikel Terkait